Komisi 1 DPRD Kota Blitar Gelar Hearing dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar Soal Pembangunan Kampus Unisba

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Komisi 1 DPRD Kota Blitar menggelar rapat dengar pendapat dengan 
Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar di kantor DPRD setempat, Kamis (20/3/2025).

Caption Komisi 1 DPRD Kota Blitar menggelar rapat dengar pendapat dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar di kantor DPRD setempat, Kamis (20/3/2025).

Blitar – Komisi 1 DPRD Kota Blitar menggelar rapat dengar pendapat dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar di kantor DPRD setempat, Kamis (20/3/2025).

Rapat ini membahas pelaksanaan pembangunan di Kota Blitar yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan peraturan perundang- undangan dan visi- misi pemerintah Kota Blitar.

Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, kelompok ini menyoroti adanya ketimpangan dalam proses perizinan pembangunan.

Salah satu kasus yang disorot adalah kendala perizinan bagi pembangunan Kampus Unisba, sementara proyek lain yang diduga melanggar aturan tetap berjalan tanpa hambatan.

Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar Mohammad Trijanto mengungkapkan bahwa ketidakadilan dalam penerapan aturan harus segera diatasi.

Baca Juga :  Dikawal Rombongan Pendukung,Guntur Wahono Siap Kembalikan Berkas Formulir ke Kantor DPC Blitar

Ia mencontohkan kasus pembangunan Hotel Santika, yang seharusnya memenuhi ketentuan jarak minimal 200 meter dari sumber mata air, namun tetap berdiri meski jaraknya hanya sekitar 95 meter.

“Kami melihat ada standar ganda dalam perizinan. Kampus yang bertujuan untuk pendidikan malah dipersulit, sementara pembangunan lain yang diduga tidak memenuhi regulasi tetap berjalan,” ungkap Trijanto.

Dalam audiensi ini, mereka juga menuntut transparansi dari Pemerintah Kota Blitar. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah agar Wali Kota Blitar menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2025, Ini Rinciannya

Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola perizinan dan pengelolaan tata ruang agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Ia mengimbau pemerintah kota untuk mencari solusi atas kendala zonasi yang menghambat pembangunan, terutama yang memiliki manfaat bagi kepentingan umum.

“Kami mendorong pemerintah kota untuk meninjau ulang aturan dan memastikan penerapannya berjalan adil. Jangan sampai ada pihak yang diuntungkan sementara yang lain dirugikan. Peran media juga penting dalam mengawal kebijakan agar regulasi dijalankan dengan transparan,” jelasnya.

Penulis : Arif Rosmanto

Editor : Rizal y

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2025, Ini Rinciannya
Hakim Tolak Praperadilan MB atas Dugaan Kasus Korupsi Dam Kali Bentak di Blitar
Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029
Gerindra Blitar Rayakan Ramadhan dengan Apresiasi untuk Wartawan Blitar Raya
Dikawal Rombongan Pendukung,Guntur Wahono Siap Kembalikan Berkas Formulir ke Kantor DPC Blitar

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:03 WIB

Hakim Tolak Praperadilan MB atas Dugaan Kasus Korupsi Dam Kali Bentak di Blitar

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:36 WIB

Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:02 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Blitar Gelar Hearing dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar Soal Pembangunan Kampus Unisba

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:01 WIB

Gerindra Blitar Rayakan Ramadhan dengan Apresiasi untuk Wartawan Blitar Raya

Berita Terbaru