Blitar – Komisi 1 DPRD Kota Blitar menggelar rapat dengar pendapat dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar di kantor DPRD setempat, Kamis (20/3/2025).
Rapat ini membahas pelaksanaan pembangunan di Kota Blitar yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan peraturan perundang- undangan dan visi- misi pemerintah Kota Blitar.
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, kelompok ini menyoroti adanya ketimpangan dalam proses perizinan pembangunan.
Salah satu kasus yang disorot adalah kendala perizinan bagi pembangunan Kampus Unisba, sementara proyek lain yang diduga melanggar aturan tetap berjalan tanpa hambatan.
Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar Mohammad Trijanto mengungkapkan bahwa ketidakadilan dalam penerapan aturan harus segera diatasi.
Ia mencontohkan kasus pembangunan Hotel Santika, yang seharusnya memenuhi ketentuan jarak minimal 200 meter dari sumber mata air, namun tetap berdiri meski jaraknya hanya sekitar 95 meter.
“Kami melihat ada standar ganda dalam perizinan. Kampus yang bertujuan untuk pendidikan malah dipersulit, sementara pembangunan lain yang diduga tidak memenuhi regulasi tetap berjalan,” ungkap Trijanto.
Dalam audiensi ini, mereka juga menuntut transparansi dari Pemerintah Kota Blitar. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah agar Wali Kota Blitar menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola perizinan dan pengelolaan tata ruang agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Ia mengimbau pemerintah kota untuk mencari solusi atas kendala zonasi yang menghambat pembangunan, terutama yang memiliki manfaat bagi kepentingan umum.
“Kami mendorong pemerintah kota untuk meninjau ulang aturan dan memastikan penerapannya berjalan adil. Jangan sampai ada pihak yang diuntungkan sementara yang lain dirugikan. Peran media juga penting dalam mengawal kebijakan agar regulasi dijalankan dengan transparan,” jelasnya.
Penulis : Arif Rosmanto
Editor : Rizal y