Blitar– Bupati Blitar Rijanto memberikan apresiasi tinggi terhadap Polres Blitar karena serius dalam menjaga ketertiban dan mendukung upaya pemberantasan peredaran barang ilegal miras demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri acara pemusnahan miras yang dilaksanakan Polres Blitar di Mapolres setempat, Kamis (20/3/2025).
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Blitar sangat mendukung langkah tegas dari Polres Blitar dalam menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai,” kata Bupati Rijanto.
“Dengan sikap tegas dari polisi kami berharap jumlah pengedar miras dapat terus ditekan, mengingat peredaran miras di Kabupaten Blitar masih terus terjadi.,” sambungnya.
Untuk diketahui, pemusnahan ribuan botol miras itu menggunakan alat berat. Seluruh prosesnya diawasi oleh Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Blitar.
Polres Blitar melaksanakan pemusnahan ribuan miras (minuman keras) hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar pada 26 Februari – 9 Maret 2025.
Dari hasil barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut tercatat sebanyak
2.527 (dua ribu lima ratus dua puluh tujuh) botol Arak, 86 (delapan puluh enam) botol merk Anggur merah, 184 (seratus delapan puluh empat) botol merk TM, 136 (seratus tiga puluh enam) botol merk Bintang Kuntul, 72 (tujuh puluh dua) botol merk Vodka, 57 (lima puluh tujuh) botol merk Iceland dengan Jumlah keseluruhan 3.062 (tiga ribu enam puluh dua) botol berbagai merk.
Penulis : Arif Rosmanto
Editor : Rizal y