RafaleaMedia.Com- Pemerintah resmi mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Keputusan ini dinyatakan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan keputusan tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025, yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sementara itu, cuti bersama berlangsung pada:
Rabu, 2 April 2025
Kamis, 3 April 2025
Jumat, 4 April 2025
Senin, 7 April 2025
Dengan adanya penetapan ini, masyarakat akan menikmati libur panjang yang memungkinkan mereka merencanakan perjalanan mudik lebih fleksibel.
Libur dan cuti bersama ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, serta pelajar di seluruh Indonesia. Untuk sektor swasta, kebijakan cuti bersama akan mengikuti aturan masing-masing perusahaan.
Bagi pekerja yang tidak mendapatkan cuti bersama, mereka masih memiliki hak atas libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, beberapa perusahaan swasta dapat memberikan cuti tambahan bagi karyawannya sesuai dengan kebijakan internal.
Penetapan jadwal libur lebih awal membantu masyarakat dalam mengatur perjalanan mudik, menghindari kepadatan lalu lintas, serta merencanakan kegiatan selama liburan.
Selain itu, sektor transportasi dan pariwisata juga dapat melakukan persiapan yang lebih matang untuk menghadapi lonjakan jumlah penumpang dan wisatawan.
Masyarakat dapat menggunakan waktu libur panjang ini untuk berbagai kegiatan, seperti:
Mudik Lebaran: Berkumpul bersama keluarga di kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri.
Wisata: Berlibur ke destinasi favorit dalam negeri yang biasanya ramai dikunjungi saat liburan panjang.
Kegiatan Sosial dan Keagamaan: Mengikuti berbagai acara keagamaan serta bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat.
Istirahat dan Rekreasi: Memanfaatkan waktu untuk beristirahat sebelum kembali ke rutinitas pekerjaan dan sekolah.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan informasi resmi terkait perhitungan awal Ramadan dan Idul Fitri yang akan diumumkan melalui sidang isbat Kementerian Agama.
Dengan demikian, segala persiapan untuk menyambut Idul Fitri 2025 dapat dilakukan dengan baik dan lancar.
Editor : Rizal y
Sumber Berita: Situs resmi Kemenag, Kemenaker, dan KemenPAN-RB.