Muhammad Muchlison Cabut Permohonan Praperadilan Soal Penyitaan Barang oleh Kejaksaan ke PN Blitar

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kuasa Hukum MM mencabut permohonan Praperadilan soal penyitaan barang  dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Panggungrejo oleh Kejaksaan Negeri Blitar ke Pengadilan Negeri Blitar, Selasa (25/3/2025).

Caption: Kuasa Hukum MM mencabut permohonan Praperadilan soal penyitaan barang dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Panggungrejo oleh Kejaksaan Negeri Blitar ke Pengadilan Negeri Blitar, Selasa (25/3/2025).

Blitar – Muhammad Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah secara mendadak mencabut permohonan praperadilan terkait penyitaan barang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar dalam kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak.

Keputusan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Hendi Priono dan Joko Trisno Mudiyanyo, yang mengonfirmasi bahwa klien mereka telah menarik permohonan praperadilan yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Blitar.

“Tadi pagi sekitar pukul 07.30, kami bertemu dengan pemohon setelah ia mencurahkan isi hatinya selama kurang lebih 30 menit. Setelah berdiskusi, beliau akhirnya memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilan tersebut,” ujar Hendi Priono, Selasa (25/3/2025).

Menurut kuasa hukum, pencabutan tersebut dilakukan secara mendadak dan didasari pertimbangan pribadi.

Baca Juga :  Stop Kecelakaan! KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Namun, mereka tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik keputusan itu.

“Kalau alasan spesifiknya kami tidak tahu. Tetapi, secara garis besar, ini berkaitan dengan pertimbangan psikologis. Kami sebagai kuasa hukum tentu tidak bisa memaksakan kehendak klien,” tambahnya.

Sebelumnya, Muhammad Muchlison mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan dengan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Blitar.

Ia beranggapan bahwa penyitaan tersebut tidak memiliki izin resmi dari Pengadilan Negeri Blitar. Namun, seiring waktu, ia memilih untuk menarik kembali gugatan tersebut.

Meski begitu, kuasa hukum menegaskan bahwa pencabutan ini bukan berarti menutup peluang untuk mengajukan gugatan serupa di kemudian hari.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

“Jika nantinya ditemukan alasan yang kuat, tentu ada kemungkinan gugatan praperadilan bisa diajukan kembali,” tegas Hendi.

Kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak terus menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Dalam penyelidikannya, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Muhammad Muchlison dan menyita sekitar 80 barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sampai saat ini, Kejari Blitar telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama.

Namun, pihak kejaksaan menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain seiring dengan pengembangan penyelidikan.

Penulis : Arif Rosmanto

Editor : Rizal y

Berita Terkait

Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
Kapolres Blitar Bersama PJU Polres Blitar Sambangi Pemudik, Pastikan Arus Mudik Lancar
Masih Tersedia Tiket Pasca-Lebaran dari Daop 7 Madiun. Jumlah Penumpang yang Berangkat Naik Signifikan pada H2 Lebaran Idul Fitri 1446 H
Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Pesisir Tambakrejo Blitar, Sejumlah Rumah Rusak Parah
KAI Rilis Fitur Female Seat Map di Access by KAI untuk Kenyamanan Penumpang Perempuan, Daop 7 Madiun Tekankan ini
Peduli Sesama, IJTI Blitar dan Polres Blitar Santuni Anak Yatim di Kanigoro
Kapolres Blitar Tinjau Pos Pengamanan Selorejo dalam Operasi Ketupat Semeru 2025
Bupati Blitar Rijanto Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 19:01 WIB

Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025

Kamis, 3 April 2025 - 15:53 WIB

Kapolres Blitar Bersama PJU Polres Blitar Sambangi Pemudik, Pastikan Arus Mudik Lancar

Rabu, 2 April 2025 - 07:12 WIB

Masih Tersedia Tiket Pasca-Lebaran dari Daop 7 Madiun. Jumlah Penumpang yang Berangkat Naik Signifikan pada H2 Lebaran Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 29 Maret 2025 - 17:54 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Pesisir Tambakrejo Blitar, Sejumlah Rumah Rusak Parah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:24 WIB

KAI Rilis Fitur Female Seat Map di Access by KAI untuk Kenyamanan Penumpang Perempuan, Daop 7 Madiun Tekankan ini

Berita Terbaru